Pages - Menu

Kamis, 31 Mei 2012

Install Cinnamon Ubuntu 12.04 LTS

    Cinnamon yaitu tema di Ubuntu, kalo di windows skin kali ya. Kita install Cinnamon ini supaya tampilan Ubuntu kita mirip dengan tampilan W...... 7. Buat yang ingin tau cara nginstallnya baca ya sampai  selesai dan ikuti perintah-perintahnya. Ok?

1. Buka terminal Ctrl+Alt+T
2. Ketikan perintah berikut ini di terminal (jangan sampai beda!)
    sudo add-apt-repository ppa:gwendal-lebihan-dev/cinnamon-stable
3. Kalau sudah ketikan perintah update berikut ini
    sudo apt-get update
4. Sekarang perintah buat install si cinnamon
    sudo apt-get install cinnamon
5. Tunggu sampai selesai dulu prosesnya
6. Sudah selesai installnya???lalu logout terus pilih cinnamon pada login manager
7. Dah selesai.
    Miripkan dengan tampilan W...... 7?

    Selamat mencoba sobat. good luck!

Install Google Chrome di Linux Ubuntu 12.04 LTS

    Bagaimanakah caranya nginstall Google Chrome di Ubuntu 12.04 LTS??
Google Chrome kalau di Ubuntu namanya Chromium. Walau namanya agak beda sedikit tapi fitur-fiturnya nggak beda kok, tampilannya juga sama. Ok langsung aja deh....... cekidot

1. Masuk keterminal, tapi bukan terminal bis lho, ini terminal di Ubuntu atau klik bersamaan Ctrl+Alt+Del. Heit salah itu buat Restart komputer, yang bener Ctrl+Alt+T. Nanti akan muncul jendela seperti ini

2. Ketikkan skrip
    sudo apt-get install libxss1 libcurl3 libnspr4 libnss3-1d
3. Lanjutnya
    wget -q -O -https://dl-ssl.google.com/linux/linux_signing_key.pub | sudo apt-key add -
4. Kalau udah ketikan ini
    sudo sh -c 'echo "deb http://dl.google.com/linux/chrome/deb/ stable main" >> /etc/apt/sources.list.d/google.list'
5. Selanjutnya ketikan
    sudo apt-get update
6. Sudah selesai?? ketikan lagi
    sudo apt-get install google-chrome-stable
7. Nih skripnya yang terkhir, yang paling penting!
    sudo apt-get install chromium-browser

Taraaaaaaaaaa............... jadi deh. Sekarang tinggal pake aja

Selamat mencoba sobat!

PANTAI SADRANAN GUNUNG KIDUL

     Pantai Sadranan termasuk salah satu pantai dideretan pantai selatan yang berada di Gunung Kidul. Mungkin orang-orang lebih familiar dengan pantai Baron, Sundak, Kukup, atau Krakal tetapi selain itu masih banyak pantai-pantai yang indah di Gunung Kidul. Pantai Sadranan ini terletak persis disebelah timur pantai Krakal, hanya dibatasi oleh bukit kecil. 
          Pantai Sadranan ini tepatnya berada didesa sidoharjo kecamatan tepus, atau 25km dari kota Wonosari. Jika belum tahu jalan kepantai ini Anda bisa mengikuti jalan kepantai Krakal, Anda jika sudah sampai pantai Krakal jalan terus saja ke barat, dan nanti kalau hampir sampai dipenarikan parkir pantai Krakal yang ada di barat Anda belok kanan. Ada jalan kecil masih rusak masuk situ saja dan taraaaaaa sampailah Anda di pantai Sadranan.
     
      Ini ada dua foto pantai Sadranan, jika gambarnya jelek ya harap maklum hehe
Semoga bermanfaat.

PROGRAM STRUCT C++

Hari ini saya kuliah pemrograman sistem. Bikin program pake borland C++ pake fungsi struct, sambil ngantuk ngikutin ngetik skrip yang dikasih sama dosen. Bener-bener pusing kalo ngliat skrip bikin tambah ngantuk. Tapi dengan usaha keras akhirnya ngantuk saya bisa saya undur ampe slesai kuliahnya. Ok ni dia skripnya..... cekidot!!




#include <conio.h>
#include <iostream.h>

float carirata(float x)
{
 return (x/3);
}
char carihuruf(float rat)
{
 if (rat>=80)
     return('A');
 else if (rat>=70)
     return('B');
 else if (rat>=60)
     return ('C');
 else if (rat>=50)
     return ('D');
     else
     return ('E');
}


void main()
{  //tipe struktur nilai mhs
   struct nilaimhs
   {
     int nim;
     char nama[30][1];
     int angka[3];
     float total,rata;
     char hrf;
   };
   //variabel struktur
   nilaimhs nilai[30];
   int jml;//jml nilai mhs yang akan diinputkan
   cout <<"Jumlah Data : ";cin>>jml;
   cout<<endl<<endl;
   //perulangan for untuk input data
   for (int i=0;i<jml;i++)
   {
 cout<<"NIM  : ";cin>>nilai[i].nim;
     cout<<"Nama : ";cin>>nilai[i].nama[i];
     for(int j=0;j<3;j++)
     {
      cout<<"Nilai "<<(j+1)<<" : ";cin>>nilai[i].angka[j];
      nilai[i].total=nilai[i].total+nilai[i].angka[j];
     }
   nilai[i].rata=carirata(nilai[i].total);
   nilai[i].hrf=carihuruf(nilai[i].rata);
cout<<endl<<endl;
   }
   clrscr();
   cout <<"|  NIM  |   Nama   | Nil1 | Nil2 | Nil3 |  rata2  | hrf |"<<endl;
   int x=7;
   for (int i=0;i<jml;i++)
    {
      gotoxy(2,2+i);cout<<nilai[i].nim;
      gotoxy(10,2+i);cout<<nilai[i].nama[i];
      gotoxy(22,2+i);cout<<nilai[i].angka[0];
    gotoxy(29,2+i);cout<<nilai[i].angka[1];
      gotoxy(36,2+i);cout<<nilai[i].angka[2];
      gotoxy(45,2+i);cout<<nilai[i].rata;
      gotoxy(53,2+i);cout<<nilai[i].hrf;
      }
   getch();
}


Yang mau download bisa disini

Minggu, 06 Mei 2012

MYSQL STORE PROCEDURE

STORE PROCEDURE adalah salah satu feature yang terdapat di mysql 5.0 sedang-kan store procedure sendiri adalah
kumpulan-kumpulan SQL berupa rountine yang di simpan dalam database MySQL Server.

manfaat di store pocedure ini adalah:
  1. akan memperkecil trafik request dari aplikasi ke database karena semua proses bisnis dilakukan di database mysql dan aplikasi akan menerima hasil proses saja.
  2. ketika sebuah aplikasi yang didevelop terdiri dari berbagai bahasa pemrograman (misalkan desktop dan web) yang mana kedua tipe aplikasi tersebut membutuhkan hasil dan operasi database yang sama.
  3. untuk meningkatkan securiti, misalkan sebuah aplikasi yang login dengan user abcd tidak dapat mengakses tabel2 tertentu secara langsung tetapi mesti melalui store procedure, dengan cara ini akan meningkatkan ke-valid-tan data



oke berikut ini cara membuat store pocedure

dalam contoh dibawah ini kasus tentang sistem informasi sekolah, yang mana store procedure yang dibuat akan menangani tentang menghasilkan data siswa yang difilter bedasarkan kelas.


sturuktur tabel siswa 

CREATE TABLE `data_siswa`.`tbl_siswa` (
`nis` char(10) NOT NULL,
`nama` varchar(255) NOT NULL,
`kelas` int(11) NOT NULL
) ENGINE=MyISAM DEFAULT CHARSET=latin1

store procedure untuk menampilkan data siswa dalam bentuk resultset

DELIMITER $$

CREATE PROCEDURE sp_tampil_siswa_kelas(p_kelas int)
BEGIN
SELECT * FROM tbl_siswa where KELAS = p_kelas;
END$$

DELIMITER ;


penjelasannya sebagai berikut:
  • DELIMITER = adalah untuk memberi tahu kepada myql soal delimiter yang digunakan, secara default menggunakan ; jadi bila ada tanda ; mysql akan mengartikan akhir dari statement, pada contoh di atas delimeter yang digunakan $$ jadi akhir statementnya adalah $$
  • CREATE PROCEDURE = adalah header untuk membuat store procedure
  • BEGIN END = adalah body dari store procedure, jadi semua SQL nya di tulis disini.
contoh pemanggilannya seperiti dibawah ini:

call sp_tampil_siswa_kelas(2);


Selamat mencoba.......

REPLIKASI DATABASE MYSQL

Replicate atau replikasi adalah suatu teknik untuk melakukan copy dan pendistribusian data dan objek-objek database ke database lain dan melaksanakan sinkronisasi antardatabase sehingga konsistensi data dapat terjamin. Jadi, dengan menggunakan teknik replikasi ini, data dapat didistribusikan ke lokasi yang berbeda melalui koneksi jaringan lokal maupun internet. Replikasi juga memungkinkan untuk mendukung kinerja aplikasi, penyebaran data fisik sesuai dengan penggunaannya, seperti pemrosesan transaksi online dan DSS (Decision Support System) atau pemrosesan database terdistribusi melalui beberapa server.
Dengan menggunakan teknik ini, kehandalan database akan lebih terjamin karena data dapat didisitribusikan ke server-server yang lain. Misalnya seperti transaksi yang terjadi pada Bank, apa yang akan terjadi jika Bank hanya memiliki sebuah database server, apabila pada database server tersebut terjadi kerusakan atau padamnya arus listrik? Pasti transaksi perbankan akan berhenti total. Hal ini tidak demikian terjadi jika kita menggunakan database terdistribusi yang pada setiap transaksi juga direplikasi ke server yang lain.
Terdapat beberapa jenis replikasi akan tetapi yang akan kita bahas di sini hanya sebuah teknik replikasi sederhana saja. Replikasi dapat dilakukan dengan jumlah komputer minimal dua buah, satu buah master dan satu buah slave. Komputer slave akan mengkopi secara otomatis setiap perubahan database yang terjadi pada komputer master. Cara membuat replikasi MySQL di sini hanya bisa digunakan untuk MySQL versi 5.1.x atau di bawah ver si 5.2.x. Jika anda menggunakan MySQL versi yang lebih baru, ada kemungkinan gagal. Karena jika menggunakan MySQL versi 5.5.x cara ini tidak berhasil.
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1. KONFIGURASI KOMPUTER DATABASE MASTER
a. Menyeting IP ADDRESS: 192.168.2.2 pada komputer Master.
b. Setelah itu buatlah sebuah database dengan nama sekolah, sebuah tabel dengan nama siswa dan isikan dua buah data atau terserah pada tabel tersebut.
c. Matikan service MySQL, buka teks editor misalnya: Notepad++ dan buka file yang terletak pada direktori mysql\bin\my.cnf. Jika anda menggunakan XAMPP seperti saya, anda bisa membuka file tersebut di direktori C:\xampp\mysql\bin\my.cnf
d. Tepat di bawah section [mysqld] tambahkan baris berikut
log-bin= mysql-bin server-id= 1 binlog-do-db= sekolah log-slave-updates
e. Kemudian buatlah akses user slave ke database master, misalnya dengan nama slave_user dengan perintah sebagai berikut mysql> grant replication slave on *.* to ‘slave_user’@’%’ identified by ‘asdf’; (asdf adalah passwordnya) mysql> flush privileges;
f. Kemudian berikan hak akses kepada user tersebut agar dapat menggunakan database pada master, dengan perintah sebagai berikut
mysql> grant all on *.* to ‘slave_user’@’%’ identified by ‘asdf’;
mysql> flush privileges;
g. Lihat status log pada master, tetapi sebelumnya lock dulu tabelnya, perintahnya sebagai berikut mysql> flush tables with read lock;
mysql> show master status; Pada table akan terlihat File dan Position catat baik-baik nama file dan posisinya. Kemudian ketikkan perintah untuk meng-unlock tabel kembali mysql> unlock table;

2. KONFIGURASI KOMPUTER DATABASE SLAVE

a. Menyeting IP ADDRESS: 192.168.2.3 pada komputer slave.
b. Menyeting my.cnf pada databse slave, tepat di bawah section [mysqld] tambahkan baris: server-id= 2 master-host= 192.168.2.2 master-user= slave_user master-password= asdf master-connect-retry= 30 replicate-do-db= sekolah
c. Start service MySQL dan copykan database yang terdapat di master dengan perintah mysql> load data from master;
d. setelah berhasil maka database master (sekolah) akan terkopi semua ke slave.
e. Kemudian melakukan setting replikasi pada slave. Sebelum melakakukan setting replikasi pada slave sebaiknya menonaktifkan slave terlebih dahulu dengan perintah mysql> slave stop; mysql> change master to master_host=’192.168.2.2′, -> master_user=’slave_user’, -> master_password=’asdf’, -> master_log_file=’mysql-bin.000001′, <- isikan sesuai dengan file log masternya -> master_log_pos=106; <- isikan sesuai dengan posisi log masternya. (baca kembali langkah 1 g.)
f. Aktifkan slave dengan perintah mysql> slave start;
g. Cek status slave dengan perintah mysql> show slave status\G; dan melihat pada slave_sql_running = yes, berarti slave telah berjalan dengan baik.
Setelah selesai langkah-langkah tersebut di atas dan tidak terdapat kendala, sekarang saatnya menguji apakah replicate telah berjalan dengan baik, yaitu dengan mengubah, menambah atau menghapus tabel siswa pada database sekolah di komputer master, lalu cek pada komputer slave apakah datanya juga ikut berubah seperti yang terjadi di komputer master? Jika ya, maka anda telah berhasil membuat replikasinya.

FUNCTION DI MYSQL

FUNCTION adalah salah satu feature yang terdapat di mysql 5.0 sedang-kan Function adalah
kumpulan-kumpulan SQL berupa rountine yang di simpan dalam database MySQL Server. biasanya function ini dikombinasikan dengan 
store pocedure atau bisa juga tidak di kombinasikan dengan store procedure


oke berikut ini cara membuat function

dalam contoh dibawah ini kasus tentang sistem informasi sekolah, yang mana function yang dibuat akan mengembalikan nilai berupa jumlah siswa dari setiap kelas.



sturuktur tabel siswa 

CREATE TABLE `data_siswa`.`tbl_siswa` (
`nis` char(10) NOT NULL,
`nama` varchar(255) NOT NULL,
`kelas` int(11) NOT NULL
) ENGINE=MyISAM DEFAULT CHARSET=latin1


function untuk mengembalikan jumlah data dari setiap kelas

DELIMITER $$
CREATE FUNCTION sf_tampil_siswa_kelas (p_kelas int) RETURNS INT DETERMINISTIC

BEGIN
DECLARE jml INT;
SELECT COUNT(*) AS jml_kelas INTO jml FROM tb_siswa WHERE kelas = p_kelas;
RETURN jml;
END$$

DELIMITER ;

penjelasannya sebagai berikut:

  • DELIMITER = adalah untuk memberi tahu kepada myql soal delimiter yang digunakan, secara default menggunakan ; jadi bila ada tanda ; mysql akan mengartikan akhir dari statement, pada contoh di atas delimeter yang digunakan $$ jadi akhir statementnya adalah $$
  • CREATE FUNCTION = adalah header untuk membuat function
  • RETURNS = adalah untuk menentukan tipe data yang di return-kan oleh function
  • DETERMINISTIC/ NOT DETERMINISTIC = adalah untuk menentukan yang bisa menggunakan function ini adalah user pembuatnya saja (determinisric) atau user siapa saja (not determinisric).
  • BEGIN END = adalah body dari function jadi semua SQL nya di tulis disini.

contoh pemanggilannya seperiti dibawah ini:

select sf_tampil_siswa_kelas("2");

sebuah function hanya bisa memberikan return berupa nilai saja dan tidak bisa berupa resutlset

untuk penulisan
 DETEMINISTIC bisa ditulis secara implisit dengan memberikan setting global pada mysql dan secara default benilai NOT DETEMINISTIC , caranya dibawah ini:

SET GLOBAL log_bin_trust_function_creators = 1;

oke bro... semoga membatu... selamat mencoba juga...

Jumat, 04 Mei 2012

CAVING GOA JLAMPRONG


Goa Jlamprong berada di Desa Wisata Mojo, terletak di Padukuhan Mojo, Ngeposari, Semanu, Gunungkidul. Berjarak sekitar 8 Km dari kota Wonosari arah timur. Desa Wisata Mojo sebagai icon utamanya adalah kerajinan Ukir batu. Selain ukir batu, yang juga menarik di Desa Wisata Mojo adalah petualangan caving dibeberapa goa yang masih alami. Diantaranya Goa Gesing, Goa Jlamprong dan Goa Sinden. Masing-masing punya keunikan berbeda.Yang sama dari ketiga goa ini merupakan goa bawah
Yang menarik di dalam Goa Jlamprong ada stalagtit yang besar bernama “Soko Guru” kono banyak orang percaya tetesan air ini bertuah, sehingga siapa yang mencuci muka dengan air ini dan berdoa dapat terkabul keinginannya.
Di akhir perjalanan caving kita akan finish di goa Sinden, di goa ini terdapat daerah sungai dengan aliran air hangat dan konon dahulu kala ditempat ini biasa digunakan untuk semedi calon sinden, sehingga namanya goa Sinden.

GOA JOMBLANG


Goa Jomblang terletak di Padukuhan Jetis Wetan, Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu, Gunungkidul, 8 Km timur kota Wonosari atau sekitar 50 kilometer sebelah tenggara Jogjakarta. Goa ini merupakan satu dari sekitar 400 goa yang terdapat di kawasan pegunungan karst Gunungkidul. Goa Jomblang merupakan goa vertikal yang jarak antara sekitar 80 meter, yang menghubungkan dengan Goa Grubug disebelah utara Goa Jomblang
Untuk memasukinya dibutuhkan kemampuan melakukan Single Rope Technique (SRT) atau teknik menelusuri gua vertikal dengan menggunakan satu tali sebagai lintasan untuk naik dan turun medan-medan vertikal. Di dalam Goa kita bisa menikmati Sinar Surga atau Rime Of Light (ROL). 

TRACKING PANTAI GREWENG



Pantai Greweng Pantai tersembunyi yang berada di kecamatan Girisubo Gunungkidul (Tmur Pantai Wediombo) menyimpan sejuta pesona. Selain keindahan pantai di sini kita juga bisa menemukan goa-goa dengan stalagtit dan stalagmit yang indah dan menawan. Namun anda terlebih dahulu ditantang untuk menaklukkan tebing, ladang, bukit dengan tracking sejauh 2Km. Pantai ini masih sangat jarang dikunjungi wisatawan jadi masih sangat bersih dan asri. Bagi yang menyukai petualangan tracking cocok sekali.

Kamis, 03 Mei 2012

Cara Mengganti Gambar Slide Tamplate Pada Blog

Ok kali ini ane mau ngshare caranya ngganti gambar slide bawaan tamplate. Nggak usah banyak omong langsung aja deh ke TKP
  1. Login ke akun Blogger  Anda
  2. Klik Rancangan atau Tata Letak (layout)
  3. Klik Edit HTML
  4. Tekan Ctrl + F (buat memudahkan pencarian)
  5. Ketiklah Title (nama) gambar yang akan diubah pada pencarian.
  6. Jika gambar anda mirip dengan gambar berikut serta kalimat yang ada di dalam gambar ini sama, coba ketik title berikut "This Is Featured Post 5 Title" pada kotak pencarian.  
  7. Setelah ketemu Anda dapat mengganti kalimat maupun gambarnya.
  8. Ganti url gambar slide template Anda dengan gambar yang Anda inginkan, cara mudah, Anda Upload terlebih dahulu gambar Anda pada website misal di Picassa, Flikr, maupun Photobucket. Selanjutnya copy url-nya dan pastekan pada url gambar yang anda temukan tadi
  9. Setelah pengeditan selesai Simpan.
Catatan nih :
  1. Usahakan gambar yang Anda upload sama ukurannya dengan bambar sebelumnya, kalo tidak ya hasilnya kaya punya ane tuh diatas. hahaha lucukan kalo nggak pas.
  2. Untuk melihat ukuran gambar sebelumnya, Anda dapat meng-copy url gambarya dan mempastekannya di tab (jendela) baru berowser Anda.
  3. Setelah itu simpan dan lihat resolusi (ukuran) gambar tersebut.
  4. Untuk memudahkan dalam pengeditan Lihat gambar berikut. 

Selasa, 01 Mei 2012

LISENSI OPENSOURCE YANG BERKEMBANG DI INDONESIA


Bahasan :
1.        Pengertian Opensource
2.        Latar belakang pemberian Lisensi Opensource
3.        Berbagai Jenis Lisensi Opensource
4.        Aspek Hukum Lisensi Opensource


1.        Sejarah Open source
Istilah open source (kode program terbuka) sendiri baru dipopulerkan tahun 1998. Namun, sejarah peranti lunak open source sendiri bisa ditarik jauh ke belakang semenjak kultur hacker berkembang di laboratorium-laboratorium komputer di universitas-universitas Amerika seperti Stanford, Berkeley, Carnegie Mellon, and MIT pada tahun 1960-an dan 1970-an.
Awalnya tumbuh dari suatu komunitas pemrogram yang berjumlah kecil namun sangat erat dimana mereka biasa bertukar kode program, dan tiap orang bisa memodifikasi program yang dibuat orang lain sesuai dengan kepentingannya. Hasil modifikasinya juga mereka sebarkan ke komunitas tersebut.
Perkembangan di atas antara lain dipelopori oleh Richard Stallman dan kawan-kawannya yang mengembangkan banyak aplikasi di komputer DEC PDP-10. Awal tahun 1980-an komunitas hacker di MIT dan universitas-universitas lain tersebut bubar karena DEC menghentikan PDP-10. Akibatnya banyak aplikasi yang dikembangkan di PDP-10 menjadi banyak yang kadaluarsa. Pengganti PDP-10, seperti VAX dan 68020, memiliki sistem operasi sendiri, dan tidak ada satupun piranti lunak bebas. Pengguna harus menanda-tangani nondisclosure agreement untuk bisa mendapatkan aplikasi yang bisa dijalankan di sistem-sistem operasi ini.
Karena itulah pada Januari 1984 Richard Stallman keluar dari MIT, agar MIT tidak bisa mengklaim piranti-piranti lunak yang dikembangkannya. Dan tahun 1985 dia mendirikan organisasi nirlaba Free Software Foundation. Tujuan utama organisasi ini adalah untuk mengembangkan sistem operasi. Dengan FSF Stallman telah mengembangkan berbagai piranti lunak: gcc (pengompilasi C), gdb (debugger, Emacs (editor teks) dan perkakas-perkakas lainnya, yang dikenal dengan peranti lunak GNU. Akan tetapi Stallman dan FSFnya hingga sekarang belum berhasil mengembangkan suatu kernel sistem operasi yang menjadi target utamanya. Ada beberapa penyebab kegagalannya, salah satunya yang mendasar adalah sistem operasi tersebut dikembangkan oleh sekelompok kecil pengembang, dan tidak melibatkan komunitas yang lebih luas dalam pengembangannya.
Pada tahun 1991, seorang mahasiswa S2 di Finland mulai mengembangkan suatu sistem operasi yang disebutnya Linux. Dalam pengembangannya Linus Torvalds melempar kode program dari Linux ke komunitas terbuka untuk dikembangkan bersama. Komunitas Linux terus berkembang dimana kemudian akhirnya melahirkan distribusi-distribusi Linux yang berbeda tetapi mempunyai pondasi yang sama yaitu kernel Linux dan librari GNU glibc seperti RedHat, SuSE, Mandrake, Slackware, dan Debian dan lainnya. Beberapa dari distribusi di atas ada yang bertahan dan besar, bahkan sampai menghasilkan distro turunan, contohnya adalah Distro Debian GNU/Linux. Distro ini telah menghasilkan puluhan distro anak, antara lain Ubuntu, Knoppix, Xandros, dan lainnya.
Kontribusi utama lain dari FSF selain perangkat lunak adalah lisensi GPL (GNU public License), dimana lisensi ini memberi kebebasan bagi penggunanya untuk menggunakan dan melihat kode program, memodifikasi dan mendistribusi ulang peranti lunak tersebut dan juga jaminan kebebasan untuk menjadikan hasil modifikasi tersebut tetap bebas didistribusikan. Linus Torvalds juga menggunakan lisensi ini dalam pengembangan dasar Linux.
Seiring dengan semakin stabilnya rilis dari distribusi Linux, semakin meningkat juga minat terhadap peranti lunak yang bebas untuk di sharing seperti Linux dan GNU tersebut, juga meningkatkan kebutuhan untuk mendefinisikan jenis peranti lunak tersebut. Akan tetapi teminologi “free” yang dimaksud oleh FSF menimbulkan banyak persepsi dari tiap orang. Sebagian mengartikan kebebasan sebagaimana yang dimaksud dalam GPL, dan sebagian lagi mengartikan untuk arti gratis dalam ekonomi. Para eksekutif di dunia bisnis juga merasa khawatir karena keberadaan perangkat lunak gratis dianggap aneh.
Kondisi ini mendorong munculnya terminologi “open source” dalam tahun 1998, yang juga mendorong terbentuknya OSI (Open Source Initiative) suatu organisasi nirlaba yang mendorong pemasyarakatan dan penyatuan “Open Source”, yang diinisiasi oleh Eric Raymond dan timnya.

2.      Pengertian Open Source
Sumber terbuka (Inggrisopen source) adalah sistem pengembangan yang tidak dikoordinasi oleh suatu individu / lembaga pusat, tetapi oleh para pelaku yang bekerja sama dengan memanfaatkan kode sumber (source-code) yang tersebar dan tersedia bebas (biasanya menggunakan fasilitas komunikasi internet). Pola pengembangan ini mengambil model ala bazaar, sehingga pola Open Source ini memiliki ciri bagi komunitasnya yaitu adanya dorongan yang bersumber dari budaya memberi, yang artinya ketika suatu komunitas menggunakan sebuah program Open Source dan telah menerima sebuah manfaat kemudian akan termotivasi untuk menimbulkan sebuah pertanyaan apa yang bisa pengguna berikan balik kepada orang banyak.
Pola Open Source lahir karena kebebasan berkarya, tanpa intervensi berpikir dan mengungkapkan apa yang diinginkan dengan menggunakan pengetahuan dan produk yang cocok. Kebebasan menjadi pertimbangan utama ketika dilepas ke publik. Komunitas yang lain mendapat kebebasan untuk belajar, mengutak-ngatik, merevisi ulang, membenarkan ataupun bahkan menyalahkan, tetapi kebebasan ini juga datang bersama dengan tanggung jawab, bukan bebas tanpa tanggung jawab.
         Definisi Open Source Pengantar
Open source tidak hanya berarti akses ke kode sumber. istilah distribusi software open-source harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
1. Free Redistribusi
Lisensi tidak akan membatasi pihak manapun dari menjual atau memberikan software sebagai komponen dari suatu distribusi agregat software yang mencakup program-program dari beberapa sumber yang berbeda. Lisensi tidak memerlukan sebuah royalti atau biaya lain untuk penjualan tersebut.
2. Kode Sumber
Program harus menyertakan kode sumber, dan harus mengizinkan distribusi kode sumber maupun bentuk jadi. Dimana beberapa bentuk produk tidak didistribusikan dengan kode sumber, harus ada sarana publikasi yang baik untuk memperoleh kode sumber untuk tidak lebih dari biaya reproduksi yang masuk akal disukai, men-download melalui internet tanpa biaya. Kode sumber harus dalam bentuk yang diinginkan sehingga programmer dapat memodifikasi program itu. Kode sumber yang disengaja dibuat tidak diperbolehkan. Bentuk-bentuk lanjutan seperti keluaran dari sebuah preprocessor atau translator tidak diperbolehkan.
3. Berasal Pekerjaan
Lisensi harus memungkinkan modifikasi dan pekerjaan turunan, serta harus memungkinkan mereka untuk didistribusikan di bawah persyaratan yang sama seperti lisensi perangkat lunak asli.
4. Kode Integritas Source Penulis
Lisensi dapat membatasi kode sumber didistribusikan dalam bentuk modifikasi hanya jika lisensi mengizinkan distribusi "file patch" dengan kode sumber untuk tujuan memodifikasi program tersebut pada masa pembuatan. Lisensi harus secara eksplisit mengizinkan distribusi software yang dibangun dari modifikasi kode sumber. Lisensi mungkin mensyaratkan hasil kerja turunan untuk membawa nama atau versi yang berbeda dari perangkat lunak asli.
5.      Tidak Ada  Diskriminasi Terhadap Individu atau Kelompok
Lisensi tidak boleh mendiskriminasikan seseorang atau sekelompok orang.
6.      Tidak Adanya Diskriminasi Terhadap Individu atau Kelompok
Lisensi tidak boleh membatasi seseorang dari memanfaatkan program dalam bidang tertentu dari usaha. Misalnya, tidak boleh melarang program untuk digunakan dalam bisnis, atau digunakan untuk penelitian genetik.
7.      Distribusi
Hak-hak yang melekat pada program harus berlaku untuk semua untuk siapa program ini didistribusikan tanpa perlu eksekusi dari suatu lisensi tambahan oleh pihak-pihak.
8.      Lisensi Tidak Harus Spesifik untuk sebuah Produk
Hak-hak yang melekat pada program tidak harus bergantung pada bagian program sedang dari suatu distribusi software tertentu. Jika program disarikan dari distribusi tersebut dan digunakan atau didistribusikan di bawah lisensi program, semua pihak untuk siapa program ini didistribusikan harus memiliki hak yang sama seperti yang diberikan dalam hubungannya dengan distribusi perangkat lunak yang asli.
9.      Lisensi Tidak Harus Membatasi Software Lain-lain
Lisensi tidak boleh menempatkan batasan pada perangkat lunak lain yang didistribusikan bersama dengan software berlisensi. Sebagai contoh, lisensi tidak boleh memaksa bahwa semua program lain yang didistribusikan pada media yang sama harus bersifat open source software.
10.  Lisensi Harus Netral Teknologi
Tidak ada ketentuan dari lisensi tersebut dapat didasarkan pada setiap teknologi individu atau gaya antarmuka.

3.      Latar belakang pemberian lisensi open source
Sumbangan teknologi Informasi Digital kepada dunia adalah kemudahan kita untuk menyalin serta merubah informasi. Komputer menjanjikan untuk memudahkan hal tersebut untuk kita semua. Namun adanya sistem Hak Cipta untuk program komputer berpemilik menghalangi masyarakat untuk mendapat manfaat dari program komputer. Tidak pihak semua pihak tidak menerima konsep kepemilikan tersebut diatas, Richard Stallman beranggapan bahwa perangkat lunak merupakan sesuatu yang seharusnya boleh selalu dimodifikasi. Menurutnya menyamakan Hak Cipta program komputer dengan barang cetakan merupakan perampasan kemerdekaan berkreasi.
Dalam sejarahnya, pertama kali program komputer dikembangkan adalah dengan budaya gotong royong. Program komputer tidak hanya diciptakan dan dikembangkan oleh satu perusahaan atau satu pencipta saja. Tetapi ada kerja sama dari berbagai perusahaan dan kampus-kampus. Unix adalah program komputer pertama yang dibuat oleh perusahaan AT&T, sebuah perusahaan yang bergerak dibidang telekomunikasi di Amerika. Awalnya pengembangan Unix dilakukan bersama-sama dengan beberapa perusahaan seperti IBM, Hewlet Packard, Sun Microsystem, serta kampus Berkeley University dan Machassuset Institute of Technology. Dalam perkembangannya, muncul penilaian bahwa program komputer memiliki nilai komersial maka AT&T menarik Source Code dari UNIX yang dikembangkannya dan memberikan konsep perihal komputer berpemilik. Langkah AT&T mendaftarkan Hak Cipta dari Unix atas namanya sendiri menyebabkan Universitas Berkeley selaku kontributor utama dari Unix mengembangkan versi Unix-nya sendiri dengan nama BSD (Berkeley Software Distribution) dan disebarluaskan sendiri menggunakan linsensi BSD.
Dengan demikian muncullah era Open Source yang menghasilkan banyak Open Source software. Open Source Software (OSS), menurut Esther Dyshon didefinisikan sebagai perangkat lunak yang dikembangkan secara gotong royong tanpa koordinasi resmi, dengan menggunakan kode program (Source Code) yang tersedia secara bebas serta didistribusikan melalui internet. Dengan definisi di atas, maka untuk pengguna OSS mempunyai beberapa hak yang dijamin oleh Open Source :
         Untuk membuat salinan program, dan mendistribusikan program tersebut.
         Untuk mengakses Source Code, sebelum melakukan perubahan.
         Melakukan perbaikan pada program. Dengan semakin tersebarnya Open Source , dikalangan pengguna komputer, kemudian berkembanglah sistem lisensi Open Source.



4.      Jenis lisensi open source
Menurut UUHC pengalihan atas Hak Cipta dapat dilakukan agar pihak lain selain pencipta dapat menikmati manfaat dari suatu karya cipta. Jika terjadi pengalihan Hak Cipta, maka Hak Cipta yang semula dimiliki oleh pencipta akan beralih pula kepada pihak lain, sehingga pencipta akan kehilangan kepemilikan atas Hak Cipta tersebut. Untuk menghindari hal tersebut, pencipta dapat memberikan lisensi kepada pihak lain, sehingga pihak lain dapat menggunakan sebagian hak yang dimilikinya selaku pencipta. Misalnya untuk menikmati karya cipta secara ekonomis. Contohnya menggunakan, menyewakan atau menggandakan ciptaan tersebut. Pemberian lisensi kepada pihak lain tidak menyebabkan kepemilikan atas Hak Cipta beralih sehingga pencipta masih mempunyai hak, misalnya untuk melakukan penuntutan jika terjadi pelanggaran Hak Cipta.
Pada dasarnya lisensi adalah pemberian izin yang latar belakang bergantung dari masing-masing pihak. Ada pihak yang memberikan lisensi tanpa pamrih namun ada juga yang memberikan ketentuan yang mengharuskan penerima lisensi untuk melaksanakan kewajiban tertentu, misalnya dengan membayar sejumlah uang. Persyaratan-persyaratan yang diatur didalam lisensi pada asasnya diatur oleh para pihak atau sesuai dengan kesepakatan para pihak, hanya berdasar pasal 38c ayat 1 UUHC sejauh tidak menentang ketentuan perundang-undangan yang berlaku atau mengakibatkan kerugian bagi perekonomian Indonesia. Keadaan yang sama juga berlaku pada lisensi program komputer. Namun untuk program komputer komersil yang dikembangkan oleh vendor atau perusahaan besar, seringkali isi lisensi sudah ditetapkan secara sepihak. Lisensi tidak harus dituangkan dalam bentuk tertulis dan bersifat formal, karena pada dasarnya hanyalah sebagai pemberian izin.
Tetapi pada umumnya lisensi termasuk lisensi untuk program komputer, wajib dicatatkan ke kantor Hak Cipta agar lisensi tersebut dapat berlaku bagi pihak ketiga. Kewajiban untuk mendaftarkan lisensi dimaksudkan untuk memberikan hak kebendaan atas lisensi tesebut, sehingga tidak hanya mengikat pihak pencipta dan penerima lisensi program komputer saja, namun juga mengikat pihak ketiga. Jika lisensi tidak didaftarkan, maka hubungan antar pencipta sebagai pemberi lisensi dan penerima lisensi hanya merupakan hak perorangan, sehingga hanya mengikat kedua belah pihak saja. Ada dua kecenderungan utama dalam pemberian lisensi program komputer.
Kecenderungan pertama adalah pemberian Lisensi yang semata-mata untuk penggunaan Binary Code dari program komputer. Penerima lisensi dapat menggunakan program komputer namun tidak mempunyai hak untuk melihat atau menggunakan Source Code dari program komputer, Source Code tetap merupakan rahasia pemberi lisensi. Contoh program komputer yang menggunakan lisensi ini adalah Microsoft Windows, Microsoft Office, Adobe Acrobat.
Kecenderungan kedua adalah pemberian lisensi program dengan menyertakan Source Code dari program komputer. Penerima lisensi dapat melihat dan menggunakan Source Code tersebut. Terdapat banyak lisensi untuk Source Code ini, misalnya: GPL, Mozilla, BSD. Contoh program yang menggunakan lisensi jenis ini adalah GNU/Linux, Netscape Navigator, MySQL. Seorang pencipta, baik selaku pencipta pertama atau sebagai pengembang program komputer turunan mempunyai kebebasan untuk menentukan lisensi yang akan dipergunakan untuk karya cipta program komputernya. Menurut Microsoft dalam dokumen "The Hallowen Document" ada beberapa jenis lisensi yang dapat digunakan untuk program komputer.
         Lisensi Commercial ialah jenis lisensi yang biasa ditemui pada piranti lunak seperti Microsoft, Lotus, Oracle.
         Lisensi Trial Software ialah jenis lisensi yang biasa ditemui pada piranti lunak untuk keperluan demo. Karena bersifat demo, seringkali piranti lunak dengan lisensi ini tidak memiliki fungsi dan fasilitas selengkap versi komersilnya. Contoh program misalnya Netfushion Object Trial Versial 30 days.
         Lisensi untuk non commercial use, biasanya diperuntukkan untuk kalangan pendidikan atau untuk keperluan pribadi. Contohnya adalah Star Office.
         Lisensi Shareware biasanya ditemui pada piranti lunak perusahaan kecil. Piranti lunak dengan lisensi ini memiliki fasilitas dan fungsi selengkap versi komersilnya, contohnya Winzip, Paint Shop Pro, MCafee anti Virus.
         Lisensi freeware, biasanya ditemui pada piranti lunak yang bersifat mendukung atau memberikan fasilitas tambahan. Contohnya adalah program untuk mengkonversikan favorite test-IE ke bookmark-Netscape. f.Lisensi Royalty-Free Binaries serupa dengan freeware, hanya saja produk yang ditawarkan adalah library dan bukan merupakan suatu piranti lunak.
         Lisensi yang lain adalah lisensi yang berasal dari konsep Open Source, misalnya GNU/GPL, The FreeBSD, The MPL. Program yang memakai lisensi Open Source misalnya Linux, sendmail, apache, freeBSD.
Para pencipta program komputer memiliki kebebasan untuk menentukan sendiri lisensi yang akan digunakan namun harus berhati-hati dalam memilih lisensi, karena jika tidak berhati-hati dapat mengakibatkan pencipta melakukan pelanggaran hukum atau kehilangan pendapatan. Dengan semakin tersebarnya OSS dikalangan para pengguna komputer, kemudian berkembanglah sistem lisensi Open Source. Dengan munculnya sistem lisensi maka menjadikan Open Source sebagai suatu alternatif perkembangan program komputer yang memiliki kekuatan hukum sendiri.
Beberapa contoh lisensi yang memenuhi Open Source Definition adalah:
         The GNU-GPL, GNU General Public License. Dengan lisensi GPL, berarti suatu program dapat digunakan, dimodifikasi, didistribusikan oleh pihak lain tanpa ada pembatasan dari sipembuatnya.
         The LGPL-Library GNU GPL.
         The BSD License, Berkeley Software Distribution License. Lisensi ini relatif memiliki lebih sedikit keterbatasan pada apa yang boleh dilakukan para developer. Termasuk boleh membuat karya turunan yang bersifat proprietary.
         The X Concortiun License. Lisensi yang digunakan oleh distribusi X Window. Lisensi ini hampir membolehkan modifikasi apapun.
         The Artistic Adalah lisensi yang digunakan oleh perl. Lisensi ini memodifikasi beberapa aspek yang bersifat kontroversial pada GPL. Lisensi ini melarang penjualan perangkat lunak, akan tetapi membolehkan penyertaan program lain yang dijual.
         The MPL, Mozilla Public License Lisensi ini digunakan oleh netscape ketika melepaskan Source Code browser netscape. Juga memperbolehkan para developer untuk karya derivatif yang bersifat proprietary.
         The QPL, Q Public License Lisensi yang digunakan Trolltech ketika melepaskan library Q.
Beberapa fitur yang sama yang dimiliki lisensi-lisensi tersebut adalah23:
         Pengguna dapat menginstal perangkat lunak tersebut pada sebanyak-banyaknya komputer.
         Jumlah pengguna perangkat lunak tersebut tidak dibatasi.
         Pengguna dapat membuat salinan terhadap perangkat lunak tersebut sebanyak yang diinginkan dan memberikannya kepada siapapun (distribusi ulang free atau terbuka).
         Tidak ada batasan dalam memodifikasi program. e.Tidak ada batasan untuk mendistribusikan atau bahkan menjual perangkat lunak tersebut.
5.      Aspek Hukum LISENSI OPEN SOURCE
D a r i s u d u t p a n d a n g h u k u m , penggunaan  software  open  source terjamin
legalitasnya karena lisensi publik menyatakan bahwa  software  ini  bebas  digunakan  dan digandakan. Pengguna software ini tidak akan dipusingkan oleh masalah lisensi.
Software  proprietari  dapat  digunakan selama  lisensinya  berlaku.  Oleh  karena  itu
para  pengguna  software  proprietari  harus   selalu  memperhatikan  keberlakuan  lisensi program yang  digunakannya. Menggunakan software  yang  tidak  berlisensi  (bajakan) adalah  melanggar hukum  dengan  ancaman denda  atau  penjara.  Undang-undang  no  19 tahun  2002  tentang  Hak Atas  Kekayaan Intelektual (HAKI) mengatur apa yang dinamakan pelanggaran terhadap pengguna akhir (end user piracy). Pasal 72 ayat (2) UU itu  menyebut  bahwa  barang  siapa  dengan sengaja menyiar kan, memamer kan, mengedarkan,  atau  menjual  kepada  umum barang  hasil pelanggaran  hak  cipta,  maka akan  dipidana  penjara  maksimal  lima  tahun
dan denda maksimal Rp 500 juta [1].

Bagi yang mau download materi ini silakan klik link ini


Bagi yang mau download file presentasinya silakan klik link ini